Bayangkan seorang perempuan menggunakan kecerdasan buatan pada pagi hari untuk mengembangkan usahanya. Ia menggunakan bantuan AI untuk belajar memasarkan produk, mencari ide desain produk dan membuat konten media sosial. Bukan karena tidak mau menambah karyawan, tapi memang usahanya masih kecil. Namun, pada sore harinya, perempuan yang sama menerima sebuah video dari grup Whatsapp. Muncul seorang pejabat dengan suara yang meyakinkan. Isinya penjelasan tentang cara mendaftar bantual sosial. Perempuan itu kemudian mengikuti instruksi dan membuka link yang dibagikan. Baru sadar itu penipuan setelah kehilangan sejumlah uang.

Dua peristiwa tersebut memperlihatkan wajah kecerdasan buatan yang berbeda. Di satu sisi, AI dapat menjadi alat pemberdayaan yang membuka peluang ekonomi. Membantu usaha kecil untuk berkembang di tengah keterbatasan sumber daya manusia. Di sisi lain, teknologi yang sama dapat menjadi instrumen manipulasi dan penipuan. Karena itu, persoalan perempuan di era AI bukan semata-mata apakah mereka mampu menggunakan teknologi tersebut. Tapi juga apakah mereka mampu menggunakannya secara produktif sekaligus kritis.

Perempuan berkemajuan di era kecerdasan buatan bukan sekadar perempuan yang mampu bertanya kepada AI. Tapi juga memahami AI bisa digunakan untuk apa saja, termasuk membuat konten-konten hoax dan penipuan. Baik berupa video maupun gambar.



AI dan Peluang Ekonomi Perempuan

Memang perkembangan AI menghadirkan peluang yang sangat besar bagi perempuan. Teknologi ini dapat membantu mengatasi persoalan yang selama ini menjadi tantangan bagi banyak pelaku usaha kecil. Seperti keterbatasan waktu, tenaga, pengetahuan, biaya pemasaran, dan akses terhadap sumber daya profesional.

Hal tersebut bukan sekadar asumsi. Survei Cherie Blair Foundation for Women bersama Intuit dan World Bank terhadap 3.072 perempuan wirausaha di 66 negara berpendapatan rendah dan menengah menunjukkan peningkatan penggunaan AI yang sangat signifikan. Dalam satu tahun, proporsi perempuan wirausaha yang menggunakan AI meningkat dari 38 persen menjadi 82 persen. Sebanyak 45 persen bahkan menggunakannya setiap hari.

Manfaat yang dirasakan juga tidak berhenti pada kemampuan membuat konten. Sebanyak 69 persen responden mengatakan AI membantu menghemat waktu, 42 persen merasakan peningkatan inovasi atau kemampuan baru, 35 persen melaporkan peningkatan keterlibatan pelanggan, dan 34 persen melaporkan peningkatan penjualan. Penggunaannya pun mencakup berbagai aspek bisnis, terutama pemasaran, pembelajaran, dan desain.

Contoh yang menarik dari penelitian Sri Erina, dkk dalam Jurnal Ilmiah Teknik Informatika berjudul Transformasi Digital Technopreneurship Perempuan melalui Business Model Canvas Berbasis Artificial Intelligence Vol.15, No.2, Juli 2026. Saparantu Ecocraft, komunitas perajin perempuan di Desa Bojong, Kabupaten Cianjur, mengintegrasikan ChatGPT, Midjourney, dan Canva AI dalam pengembangan model bisnis mereka. Berdasarkan penelitian tersebut, pemanfaatan teknologi tersebut dilaporkan berkontribusi pada penurunan biaya operasional pemasaran dari Rp2 juta menjadi Rp300 ribu per bulan, menghasilkan lima jenis produk interior baru, meningkatkan trafik digital sebesar 300 persen, serta meningkatkan konversi penjualan sebesar 45 persen. Kesiapan digital para perajin juga dilaporkan meningkat dari skor 1,8 menjadi 4,4 pada skala lima.

Kasus tersebut tidak berarti AI sendirilah yang menciptakan keberhasilan bisnis. Di balik teknologi tetap ada kreativitas, pengalaman, keputusan bisnis, dan kerja manusia. Justru di situlah letak pentingnya AI: bukan menggantikan kemampuan perempuan, tetapi memperluas kemampuan yang sudah mereka miliki.

Ketika Teknologi yang Sama Menjadi Alat Penipuan

Kemampuan AI menghasilkan gambar, suara, dan video yang menyerupai kenyataan telah melahirkan tantangan baru dalam kehidupan digital: deepfake.

Indonesia telah mengalami berbagai kasus penyalahgunaan teknologi ini. Salah satunya adalah beredarnya video yang dibuat seolah-olah Presiden Prabowo Subianto menawarkan bantuan kepada masyarakat. Video tersebut disebarkan melalui berbagai platform digital, termasuk TikTok, Instagram, dan WhatsApp. Korban kemudian diarahkan untuk menghubungi nomor tertentu dan membayar biaya administrasi yang disebut berkisar antara Rp250 ribu hingga Rp1 juta. Kasus tersebut dilaporkan menjangkau masyarakat di setidaknya 20 provinsi.

Kasus semacam ini memperlihatkan perubahan besar dalam persoalan literasi digital. Dahulu, masyarakat cukup diingatkan untuk tidak mudah mempercayai judul berita atau foto yang beredar di internet. Kini tantangannya jauh lebih kompleks. Bagaimana jika wajah orang yang kita kenal benar-benar terlihat? Bagaimana jika suaranya terdengar persis seperti aslinya? Bagaimana jika gerak bibir dan ekspresinya tampak meyakinkan?

Pada titik inilah literasi AI harus bertemu dengan literasi informasi. Masyarakat perlu memahami bahwa sesuatu yang terlihat nyata belum tentu benar. Video bukan lagi selalu bukti. Suara bukan lagi selalu identitas. Bahkan wajah seseorang dapat digunakan tanpa persetujuannya.

Ancaman tersebut juga tidak hanya menempatkan perempuan sebagai konsumen yang berpotensi menjadi korban penipuan. Perempuan juga dapat menjadi korban penyalahgunaan identitas digital. Kasus deepfake yang menggunakan wajah supermodel Gisele Bündchen dalam iklan penipuan di Brasil menunjukkan bagaimana citra seorang perempuan dapat digunakan untuk membangun kepercayaan palsu. Kasus lain yang melibatkan influencer perempuan menunjukkan bahwa wajah mereka dapat dimanipulasi untuk seolah-olah mendukung produk yang sebenarnya tidak pernah mereka promosikan.

Dari “Melek AI” Menjadi “Cakap AI”

Di tengah perubahan tersebut, konsep literasi AI bagi perempuan perlu diperluas.

Melek AI tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan menggunakan ChatGPT, membuat gambar dengan AI, atau menghasilkan tulisan secara otomatis. Kemampuan teknis memang penting, tetapi itu baru lapisan pertama.

Perempuan membutuhkan setidaknya tiga kemampuan.

Pertama, create: kemampuan menggunakan AI untuk menciptakan peluang. AI harus dapat dimanfaatkan untuk belajar, bekerja, berwirausaha, berinovasi, memasarkan produk, dan meningkatkan pendapatan.

Kedua, check: kemampuan memeriksa dan mempertanyakan informasi yang dihasilkan atau disebarkan melalui AI. Perempuan perlu memiliki kebiasaan memverifikasi sumber, melakukan pengecekan silang, mengenali manipulasi visual dan audio, serta memahami bahwa AI juga dapat menghasilkan informasi yang keliru.

Ketiga, protect: kemampuan melindungi diri dari risiko AI. Ini mencakup keamanan data pribadi, perlindungan identitas digital, kewaspadaan terhadap penipuan, serta pemahaman mengenai penyalahgunaan foto, wajah, dan suara.

Dengan tiga kemampuan tersebut, perempuan tidak hanya menjadi pengguna AI, tetapi menjadi pengguna AI yang berdaya dan waspada.

Membangun Gerakan Perempuan Cakap AI

Gagasan mengenai perempuan yang cakap AI sebenarnya bukan sesuatu yang utopis. Berbagai inisiatif telah menunjukkan bahwa literasi AI bagi perempuan sudah mulai tumbuh.

Di Indonesia terdapat Perempuan PandAI AI, sebuah inisiatif yang menargetkan pelatihan AI bagi 100.000 perempuan Indonesia. Ada pula program IBU CERDAS AI yang menggabungkan sosialisasi, pelatihan, praktik, pendampingan, dan evaluasi untuk meningkatkan pemanfaatan AI dalam kehidupan keluarga sekaligus kesadaran keamanan digital.

Pada tingkat global, terdapat AI For Her yang menyediakan sumber belajar dan program literasi AI bagi perempuan dan gender minorities. Society of Women Coders juga menunjukkan bahwa pendidikan teknologi bagi perempuan telah berkembang menjadi gerakan global.

Kolaborasi Indonesia AI Institute dengan UN Women Indonesia juga memperlihatkan pendekatan yang penting: literasi AI tidak hanya mengajarkan cara menggunakan teknologi, tetapi juga mengajak peserta berpikir kritis mengenai pengaruh AI terhadap masyarakat dan kehidupan sehari-hari.

Berbagai inisiatif tersebut dapat menjadi fondasi untuk membangun gerakan yang lebih luas: Gerakan Perempuan Cakap AI.

Gerakan ini dapat diarahkan ke tiga ruang utama. Pertama, ruang ekonomi melalui pelatihan AI bagi pelaku UMKM, pekerja, pencari kerja, dan perempuan kreatif. Kedua, ruang pendidikan melalui penguatan kemampuan berpikir kritis dan verifikasi informasi. Ketiga, ruang perlindungan melalui edukasi mengenai keamanan data, deepfake, penipuan digital, dan penyalahgunaan identitas.

Pemerintah dapat mengintegrasikan literasi AI perempuan ke dalam program pemberdayaan ekonomi, pelatihan UMKM, pendidikan keterampilan kerja, dan transformasi digital di tingkat komunitas. Dunia usaha dapat berkontribusi melalui mentorship dan akses teknologi. Sementara itu, komunitas dapat menjadi ruang belajar yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

Yang tidak kalah penting, pendekatan tersebut harus memastikan bahwa perempuan bukan hanya menjadi objek pelatihan, tetapi juga menjadi pencipta dan pengambil keputusan dalam ekosistem AI.

Jika AI dapat membantu perempuan menciptakan peluang ekonomi, maka literasi AI harus pula membantu perempuan melindungi dirinya dari risiko yang diciptakan teknologi yang sama.

Sebab pada akhirnya, perempuan berkemajuan di era kecerdasan buatan bukanlah perempuan yang selalu memiliki jawaban dari AI. Ia adalah perempuan yang tahu kapan harus menggunakan AI untuk menciptakan peluang, dan kapan harus berhenti sejenak untuk mempertanyakan kebenaran di baliknya.

Perempuan tidak cukup hanya melek AI. Perempuan harus cakap AI: berdaya untuk menciptakan masa depan, dan waspada untuk menjaganya.