Bayangkan seorang perempuan menggunakan kecerdasan buatan
pada pagi hari untuk mengembangkan usahanya. Ia menggunakan bantuan AI untuk
belajar memasarkan produk, mencari ide desain produk dan membuat konten media
sosial. Bukan karena tidak mau menambah karyawan, tapi memang usahanya masih
kecil. Namun, pada sore harinya, perempuan yang sama menerima sebuah video dari
grup Whatsapp. Muncul seorang pejabat dengan suara yang meyakinkan. Isinya
penjelasan tentang cara mendaftar bantual sosial. Perempuan itu kemudian
mengikuti instruksi dan membuka link yang dibagikan. Baru sadar itu penipuan
setelah kehilangan sejumlah uang.
Dua peristiwa tersebut memperlihatkan wajah kecerdasan
buatan yang berbeda. Di satu sisi, AI dapat menjadi alat pemberdayaan yang
membuka peluang ekonomi. Membantu usaha kecil untuk berkembang di tengah
keterbatasan sumber daya manusia. Di sisi lain, teknologi yang sama dapat
menjadi instrumen manipulasi dan penipuan. Karena itu, persoalan perempuan di
era AI bukan semata-mata apakah mereka mampu menggunakan teknologi tersebut.
Tapi juga apakah mereka mampu menggunakannya secara produktif sekaligus kritis.
Perempuan berkemajuan di era kecerdasan buatan bukan sekadar
perempuan yang mampu bertanya kepada AI. Tapi juga memahami AI bisa digunakan
untuk apa saja, termasuk membuat konten-konten hoax dan penipuan. Baik berupa
video maupun gambar.
AI dan Peluang Ekonomi Perempuan
Memang perkembangan AI menghadirkan peluang yang sangat
besar bagi perempuan. Teknologi ini dapat membantu mengatasi persoalan yang
selama ini menjadi tantangan bagi banyak pelaku usaha kecil. Seperti keterbatasan
waktu, tenaga, pengetahuan, biaya pemasaran, dan akses terhadap sumber daya
profesional.
Hal tersebut bukan sekadar asumsi. Survei Cherie Blair
Foundation for Women bersama Intuit dan World Bank terhadap 3.072 perempuan
wirausaha di 66 negara berpendapatan rendah dan menengah menunjukkan
peningkatan penggunaan AI yang sangat signifikan. Dalam satu tahun, proporsi
perempuan wirausaha yang menggunakan AI meningkat dari 38 persen menjadi 82
persen. Sebanyak 45 persen bahkan menggunakannya setiap hari.
Manfaat yang dirasakan juga tidak berhenti pada kemampuan
membuat konten. Sebanyak 69 persen responden mengatakan AI membantu menghemat
waktu, 42 persen merasakan peningkatan inovasi atau kemampuan baru, 35 persen
melaporkan peningkatan keterlibatan pelanggan, dan 34 persen melaporkan
peningkatan penjualan. Penggunaannya pun mencakup berbagai aspek bisnis,
terutama pemasaran, pembelajaran, dan desain.
Contoh yang menarik dari penelitian Sri Erina, dkk dalam
Jurnal Ilmiah Teknik Informatika berjudul Transformasi Digital
Technopreneurship Perempuan melalui Business Model Canvas Berbasis Artificial
Intelligence Vol.15, No.2, Juli 2026. Saparantu Ecocraft, komunitas perajin
perempuan di Desa Bojong, Kabupaten Cianjur, mengintegrasikan ChatGPT,
Midjourney, dan Canva AI dalam pengembangan model bisnis mereka. Berdasarkan
penelitian tersebut, pemanfaatan teknologi tersebut dilaporkan berkontribusi
pada penurunan biaya operasional pemasaran dari Rp2 juta menjadi Rp300 ribu per
bulan, menghasilkan lima jenis produk interior baru, meningkatkan trafik
digital sebesar 300 persen, serta meningkatkan konversi penjualan sebesar 45
persen. Kesiapan digital para perajin juga dilaporkan meningkat dari skor 1,8
menjadi 4,4 pada skala lima.
Kasus tersebut tidak berarti AI sendirilah yang menciptakan
keberhasilan bisnis. Di balik teknologi tetap ada kreativitas, pengalaman,
keputusan bisnis, dan kerja manusia. Justru di situlah letak pentingnya AI:
bukan menggantikan kemampuan perempuan, tetapi memperluas kemampuan yang sudah
mereka miliki.
Ketika Teknologi yang Sama Menjadi Alat Penipuan
Kemampuan AI menghasilkan gambar, suara, dan video yang
menyerupai kenyataan telah melahirkan tantangan baru dalam kehidupan digital:
deepfake.
Indonesia telah mengalami berbagai kasus penyalahgunaan
teknologi ini. Salah satunya adalah beredarnya video yang dibuat seolah-olah
Presiden Prabowo Subianto menawarkan bantuan kepada masyarakat. Video tersebut
disebarkan melalui berbagai platform digital, termasuk TikTok, Instagram, dan
WhatsApp. Korban kemudian diarahkan untuk menghubungi nomor tertentu dan
membayar biaya administrasi yang disebut berkisar antara Rp250 ribu hingga Rp1
juta. Kasus tersebut dilaporkan menjangkau masyarakat di setidaknya 20
provinsi.
Kasus semacam ini memperlihatkan perubahan besar dalam
persoalan literasi digital. Dahulu, masyarakat cukup diingatkan untuk tidak
mudah mempercayai judul berita atau foto yang beredar di internet. Kini
tantangannya jauh lebih kompleks. Bagaimana jika wajah orang yang kita kenal
benar-benar terlihat? Bagaimana jika suaranya terdengar persis seperti aslinya?
Bagaimana jika gerak bibir dan ekspresinya tampak meyakinkan?
Pada titik inilah literasi AI harus bertemu dengan literasi
informasi. Masyarakat perlu memahami bahwa sesuatu yang terlihat nyata belum
tentu benar. Video bukan lagi selalu bukti. Suara bukan lagi selalu identitas.
Bahkan wajah seseorang dapat digunakan tanpa persetujuannya.
Ancaman tersebut juga tidak hanya menempatkan perempuan
sebagai konsumen yang berpotensi menjadi korban penipuan. Perempuan juga dapat
menjadi korban penyalahgunaan identitas digital. Kasus deepfake yang
menggunakan wajah supermodel Gisele Bündchen dalam iklan penipuan di Brasil
menunjukkan bagaimana citra seorang perempuan dapat digunakan untuk membangun
kepercayaan palsu. Kasus lain yang melibatkan influencer perempuan menunjukkan
bahwa wajah mereka dapat dimanipulasi untuk seolah-olah mendukung produk yang
sebenarnya tidak pernah mereka promosikan.
Dari “Melek AI” Menjadi “Cakap AI”
Di tengah perubahan tersebut, konsep literasi AI bagi
perempuan perlu diperluas.
Melek AI tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan menggunakan
ChatGPT, membuat gambar dengan AI, atau menghasilkan tulisan secara otomatis.
Kemampuan teknis memang penting, tetapi itu baru lapisan pertama.
Perempuan membutuhkan setidaknya tiga kemampuan.
Pertama, create: kemampuan menggunakan AI untuk
menciptakan peluang. AI harus dapat dimanfaatkan untuk belajar, bekerja,
berwirausaha, berinovasi, memasarkan produk, dan meningkatkan pendapatan.
Kedua, check: kemampuan memeriksa dan mempertanyakan
informasi yang dihasilkan atau disebarkan melalui AI. Perempuan perlu memiliki
kebiasaan memverifikasi sumber, melakukan pengecekan silang, mengenali
manipulasi visual dan audio, serta memahami bahwa AI juga dapat menghasilkan
informasi yang keliru.
Ketiga, protect: kemampuan melindungi diri dari
risiko AI. Ini mencakup keamanan data pribadi, perlindungan identitas digital,
kewaspadaan terhadap penipuan, serta pemahaman mengenai penyalahgunaan foto,
wajah, dan suara.
Dengan tiga kemampuan tersebut, perempuan tidak hanya
menjadi pengguna AI, tetapi menjadi pengguna AI yang berdaya dan waspada.
Membangun Gerakan Perempuan Cakap AI
Gagasan mengenai perempuan yang cakap AI sebenarnya bukan
sesuatu yang utopis. Berbagai inisiatif telah menunjukkan bahwa literasi AI
bagi perempuan sudah mulai tumbuh.
Di Indonesia terdapat Perempuan PandAI AI, sebuah inisiatif
yang menargetkan pelatihan AI bagi 100.000 perempuan Indonesia. Ada pula
program IBU CERDAS AI yang menggabungkan sosialisasi, pelatihan, praktik,
pendampingan, dan evaluasi untuk meningkatkan pemanfaatan AI dalam kehidupan
keluarga sekaligus kesadaran keamanan digital.
Pada tingkat global, terdapat AI For Her yang menyediakan
sumber belajar dan program literasi AI bagi perempuan dan gender minorities.
Society of Women Coders juga menunjukkan bahwa pendidikan teknologi bagi
perempuan telah berkembang menjadi gerakan global.
Kolaborasi Indonesia AI Institute dengan UN Women Indonesia
juga memperlihatkan pendekatan yang penting: literasi AI tidak hanya
mengajarkan cara menggunakan teknologi, tetapi juga mengajak peserta berpikir
kritis mengenai pengaruh AI terhadap masyarakat dan kehidupan sehari-hari.
Berbagai inisiatif tersebut dapat menjadi fondasi untuk
membangun gerakan yang lebih luas: Gerakan Perempuan Cakap AI.
Gerakan ini dapat diarahkan ke tiga ruang utama. Pertama,
ruang ekonomi melalui pelatihan AI bagi pelaku UMKM, pekerja, pencari kerja,
dan perempuan kreatif. Kedua, ruang pendidikan melalui penguatan kemampuan
berpikir kritis dan verifikasi informasi. Ketiga, ruang perlindungan melalui
edukasi mengenai keamanan data, deepfake, penipuan digital, dan penyalahgunaan
identitas.
Pemerintah dapat mengintegrasikan literasi AI perempuan ke
dalam program pemberdayaan ekonomi, pelatihan UMKM, pendidikan keterampilan
kerja, dan transformasi digital di tingkat komunitas. Dunia usaha dapat
berkontribusi melalui mentorship dan akses teknologi. Sementara itu, komunitas
dapat menjadi ruang belajar yang lebih dekat dan mudah dijangkau.
Yang tidak kalah penting, pendekatan tersebut harus
memastikan bahwa perempuan bukan hanya menjadi objek pelatihan, tetapi juga
menjadi pencipta dan pengambil keputusan dalam ekosistem AI.
Jika AI dapat membantu perempuan menciptakan peluang
ekonomi, maka literasi AI harus pula membantu perempuan melindungi dirinya dari
risiko yang diciptakan teknologi yang sama.
Sebab pada akhirnya, perempuan berkemajuan di era kecerdasan
buatan bukanlah perempuan yang selalu memiliki jawaban dari AI. Ia adalah
perempuan yang tahu kapan harus menggunakan AI untuk menciptakan peluang, dan
kapan harus berhenti sejenak untuk mempertanyakan kebenaran di baliknya.
Perempuan tidak cukup hanya melek AI. Perempuan harus
cakap AI: berdaya untuk menciptakan masa depan, dan waspada untuk menjaganya.

