Tanpa Ragu, Bersama JULO Wujudkan Keinginanmu

Ketika terdesak kebutuhan, misalnya membutuhkan biaya pendidikan atau modal usaha, pinjaman online tampak menjadi penolong yang bisa diandalkan. Ketika membuka halaman Playstore maupun Appstore muncul banyak sekali aplikasi pinjaman online. Sangat menggiurkan untuk menggunakan salah satunya.

Tapi bagaimana caranya memilih agar tidak terkena bunga yang besar atau ditagih dengan cara yang kasar? Karena meminjam pada aplikasi pinjaman online yang salah memiliki banyak resiko dan kerugian. Meskipun terdesak, sebaiknya kita tetap berhati-hati memilih aplikasi pinjaman online.

Sumber gambar:https://blog.julo.co.id/


Menurut Peraturan OJK No.77/POJK.01/2016, fintech lending/ P2P lending adalah layanan pinjam meminjam uang dalam mata uang rupiah secara langsung antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman berbasis teknologi informasi. Fintech lending juga disebut sebagai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI).

Sampai dengan 6 April 2021, total jumlah penyelenggara fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK ada sebanyak 146 perusahaan. Menggunakan pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK, tidak hanya merugikan secara finansial karena bunga sangat tinggi, berikut ini perbedaan pinjaman online yang tidak terdaftar dan terdaftar OJK.

Kriteria

Tidak Terdaftar OJK

Terdaftar OJK

Kepatuhan Peraturan

 

Tidak mau tunduk pada Peraturan OJK (POJK) dan berpotensi tidak tunduk pada peraturan perundang-undangan lain yang berlaku.

Wajib tunduk pada peraturan, baik POJK, maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Pengurus

Tidak ada kualifikasi/pengalaman apapun yang harus dipenuhi oleh Penyelenggara fintech P2PL ilegal.

Direksi dan Komisaris Penyelenggara jelas dan harus memiliki pengalaman minimum 1 tahun di industri jasa keuangan, pada level manajerial.

Cara Penagihan

Tidak mengikuti tata cara penagihan yang beretika dan sesuai aturan. Sering menggunakan cara-cara yang kasar, mengancam, tidak manusiawi, dan bertentangan dengan hukum

Tenaga penagih wajib mengikuti sertifikasi yang dilakukan oleh AFPI. Penagihan bisa diserahkan kepada jasa penagihan yang terdaftar di AFPI. Proses penagihan dapat dilacak. Apabila ditemukan pelanggaran, OJK/AFPI dapat memberikan sanksi.

 

Asosiasi

Tidak memiliki asosiasi ataupun tidak dapat menjadi anggota AFPI

Wajib menjadi anggota asosiasi yang ditunjuk OJK, yaitu Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

Pengaduan Konsumen

Tidak menanggapi pengaduan Pengguna dengan baik

Menyediakan sarana pengaduan Pengguna dan wajib menindaklanjuti pengaduan serta melaporkan tidak lanjutnya kepada OJK. Pengguna juga dapat menyampaikan pengaduan melalui AFPI, dan OJK. Jika terjadi sengketa, Pengguna juga dapat difasilitasi oleh OJK maupun Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa.

 

Akses Data Pribadi

Meminta akses kepada seluruh pribadi yang ada di dalam handphone (HP) diantaranya dapat mengakses seluruh nomor kontak di HP, foto, storage, dll. Data-data yang kemudian dapat disalahgunakan.

Fintech Lending yang terdaftar/berizin OJK hanya diizinkan mengakses camera, microphone, dan location (CEMILAN).


Pinjaman online memberikan kemudahan dan kepraktisan bagi masyarakat. Tidak perlu ada agunan, cukup menggunakan KTP dan mengisi formulir pendaftaran. Jika semua data sudah sesuai dana yang dibutuhkan akan segera ditransfer ke rekening peminjam. Perlu diketahui juga dibalik kemudahan itu ada juga kekurangan yang perlu diperhatikan. Kalau salah meminjam kamu justru bisa terlilit utang dengan bunga semakin besar.

1. Limit kecil dan terbatas

Limit yang diberikan berada di kisaran Rp 500 ribu rupiah hingga Rp 2 juta rupiah. Jika kebutuhan mendesak dengan kebutuhan biaya yang lebih tinggi, maka kamu bisa terjebak dengan menggunakan lebih dari satu aplikasi. Akhirnya harus membayar bunga yang sangat besar.

2. Bunga lebih tinggi

Bunga pinjaman online cepat cair biasanya lebih karena penghitungan bunga harian, mencapai 1% per hari.

3. Tenor singkat

Pinjaman online cepat cair menetapkan tenor pembayaran cicilan yang rendah, biasanya di range 7-30 hari (maksimal 1 bulan). Jumlah pinjaman Rp 500.000 dengan tenor/durasi pinjaman 15 hari. Bunga pinjaman cepat bisa mencapai 1%/hari. Biaya administrasi untuk proses pengajuan 10%.

Berdasarkan data tersebut diatas, pelanggan akan dibebankan: Rp 500.000 (pinjaman awal) + Rp 75.000 (bunga selama 15 hari) + Rp 50.000 (Biaya administrasi) = Rp 635.000 di saat jatuh tempo.

Berbeda dengan pinjaman cepat cair, Julo menawarkan pinjaman dengan jumlah yang lebih besar dan bunga hanya 0,3%. Keamanan data peminjam juga terjamin karena telah terdaftar di OJK. Kamu bisa meminjam dengan aman dan lebih nyaman. Jika terjadi keterlambatan, proses penagihan juga lebih ramah dan ssuai stkamur prosedur dari OJK.

PT. JULO TEKNOLOGI FINANSIAL  terdaftar dan berada dalam pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor registrasi S-589/NB.213/2018 sesuai dengan Hukum Republik Indonesia dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 77/POJK.01/2016.

JULO sudah membuktikan kredibilitasnya dengan berhasil memenangkan beberapa penghargaan, antara lain Winner Indonesia Fintech Festival (2016), Winner UN Fintech Challenge (2018), dan Winner of Inclusive Fintech 50 (2019). Aplikasi pinjaman online JULO menawarkan beberapa produk, yaitu:

1.      JULO Mini
Produk dengan limit Rp 1 juta dan bisa Kamu bayar 30 hari kemudian dengan bunga 0.3% per hari atau sama dengan 10% selama 1 bulan.

Sumber gambar:https://blog.julo.co.id/



2.      JULO Cicil
Produk cicilan dengan limit 8 juta dengan bunga 3-4% per bulan, produk ini juga disertai fitur cashback hingga 4% untuk setiap angsuran Kamu apabila membayar sebelum jatuh tempo.

Sumber gambar:https://blog.julo.co.id/



Dari uraian di atas kamu pasti sudah bisa menilai dan mempertimbangkan bagaimana memilih aplikasi pinjaman online. JULO jelas aman digunakan dan menawarkan pinjaman yang lebih besar. Bersama JULO kamu bisa memenuhi kebutuhan mendesak terutama untuk biaya pendidikan, berobat dan modal bisnis. JULO bisa mewujudkan keinginamu.

Jika kamu mengajukan pinjaman di JULO kamu juga bisa mendapatkan cashback hingga ratusan ribu dengan membayar cicilan sebelum jatuh tempo. Ditambah dengan undian dengan total hadiah jutaan rupiah tiap bulannya. Bagikan juga kode referalmu kepada teman atau kerabat dan dapatkan uang senilai Rp 150.00 rupiah. Untuk informasi lebih lanjut terkait JULO, silahkan kunjungi http://www.julo.co.id.

Bersama JULO kamu bisa mewujudkan mimpi!

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar